Sabtu, 29 Mei 2010

KORUPSI MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peraturan Perundang – Undangan merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan senabagai Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tebah pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi Akhir-akhir ini.
Para pejabat Negara menjadikan kasus korupsi dijadikan senjata ampuh dalam pidatonya, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.
Lemahnya hukum di Indonesia dijadikan senjata ampuh para koruptor untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan Presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Padahal penyelesaian kasus-kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu mentimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

B. Permasalahan
1. Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
2. Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
3. Bagaimana Mutiplier effec bagu efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN


A. Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting: The Elemen of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatianan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.

Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tidak pidana korupsi sebagaimana Maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat Ekonomi Pancasila, dalamdalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barang kali beralasan karena praktek korusi korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingakan dengan penggunaan kata korupsi secara gambling dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.

B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “anactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan.
Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggulur Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korusilah system ekonomi social rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam buku “The Confession of Economic Hit Man” John Pakin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional terperangkap dalam hutang luar Negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh pengusaha Indonesia saat ini. Demokrasi dan metamorfosis Korupsi pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan Icon orde baru, Soeharto, membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebutperubahan tersebut. Namun sayangnya reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Budle gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrassy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau ditanya rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulu para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tertralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi dan desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan kekuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signefikan. Disharmonisasi politik ekonomi social, grafik pertumbuhan jumlah rakyat terus naik karena korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial., kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi prilaku sosial sebagaian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro prlayanan public justru digunakan oleh pejabat public untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan public, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan kedua alasan ini menyeruak di Indonesia, justru memfasilitasi korupsi. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislative di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, jika sejak krisis multidimensi yang berasal dari krimon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan social sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak kembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuan-ilmuan social, untuk bekerja keras dan berpikir secara empiric indktif yaitu selalu menggunakan data-data empiric dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saj, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori berat. Dengan berpikir empiric kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan asalan untuk mengendalikan sumber dya alam kepada perusahaan multinasional dan negar adi daya yang Didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundik-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun Kelompoknya.

C. Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislative daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan social politik ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya penguatan-penguatan yang lahir melalui Perda (pendapan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, inpestor menahan diri untuk masuk daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena Lapangan pekerjaan menyempip dan pembangunan ekonomi pembangunan di daerah terhambat boro-boro memacu PAD. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah. Pertama, factor kelembagaan. Kedua, factor inpraskruktur, ketiga, fakor social politik. Keempat, factor ekonomi daerah. Kelima, factor ketenaga kerjaan hasil penelitian komite pemantauan Pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai factor penghamabat terbesar bagi inpestasi hal ini berarti birokrasi menjadi penghambat utama bagi infestasi yang menyebabkan munculnya Haighcost economy yang beratri praktek korupsi yang melalui pungutan-pungutan liar yang berarati liar dan dana pelican marah pada awal Pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah terserbut. Dan jelas ini emnhambat tumbuhnya kesempatan Kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi social politik dominant menjadi hambatan bagi tumbuhnya di daerah.
Pada 2005 banyak daerah banyak melalukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para inspector untuk menanam modalnya di daerah. Dalam situasi politik ini, inspector local memilih modalnya kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenagan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi. Justru hanya akan meperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment expenditure) karena para inspector hanya mengerjakan prokyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan aut put baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur Negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah karena untuk meningkatkan PAD-nya mau-tidak mau pemerintah harus mengenjot pemdapatan dari pajak dan retrevusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi yang menjadi penyebab munculnya haigh cost economy yang melahirkan ekonomi tersebut akan di dukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik infestasi daerah yang sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka Waktu pengurusan Dokumen usaha serta membersihkan birokrasi dari prektek korupsi. Peneingkatan PAD (pendapatan asli daerah), pengurangan jumlah pengurangan jumlah penganguran dan kemiskinan pasti mengikuti.

D. Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghamabt pengembangan system pemerintahan demokratis. Korusi Memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau Kelompok, yang mengesampingkan kepentingan public. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan system tanggung gugat dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang, yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatip tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun memiliki ruang kebebasan menegakan kedaulkatan hukum dan peraturan dengan Demikian akan terbentuk lingkaran perbaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melalukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini sangat mudah dituliskan atau dikatakan dari pada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktui yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar. Bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugas yang efektif dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai prilaku beresiko yang sangat tinggi dengan hati yang sedikit.
Kedua, hal yang paling sulit dan punda mental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan sekedar kemauan para politis dan orang-orang yang berkecimbung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanisfestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sasial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen atau sastra social. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tanggung jawabuntuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politis dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan social politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara social politik akan memilih pimpinan (politis) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara social politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat di awasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika kontrusi integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasar social politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial.


BAB III
KESIMPULAN

Merangfkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksankan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi dan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama wabah yang tidak pernah tepat Sasaran ibarat “yang sakit Kepala, kok yang di obati tangan”. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.


DAFTAR PUSTAKA


Harian Kompas, 13 Juni 2006,

Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia” MPKP, FE,UI.

Mobaryanto, artikel, “Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004.
Jeremy Pope, “Confronting Corruption: The Element Of National Integrity System”. Transparency International, 2000.

Robet A Simanjuntak, “Implementasi Desentralisasi Fiskal: Problem, Prospek, dan Kebijakan”. LPEM UI, 2003.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah .

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
readmore...

Pengertian + Object Oriented + Programming / OOP

Menurut id.Wikipedia.org
Pemrograman berorientasi objek (Inggris: object-oriented programming disingkat OOP) merupakan paradigma pemrograman yang berorientasikan kepada objek. Semua data dan fungsi di dalam paradigma ini dibungkus dalam kelas-kelas atau objek-objek. Bandingkan dengan logika pemrograman terstruktur. Setiap objek dapat menerima pesan, memproses data, dan mengirim pesan ke objek lainnya.

Menurut pendapat saya, OOP itu adalah membuat Object dalam program. Misalnya, saya tidak mampu membeli mobil, maka saya buat mobil di program komputer tersebut, dalam hal ini saya menggunakan Greenfoot.

Dalam OOP, blueprint dari object tersebut dinamakan CLASS. Class digunakan agar kita bisa memproduksi secara massal object tersebut.

Didalam blueprint(class), ada CONSTRUCTOR, digunakan untuk membedakan FIELDS, dengan kata lain, supaya beda jenis.
Didalam blueprint(class), disebutkan berapa panjangnya, tingginya, dsb, dalam FIELDS.
Didalam blueprint(class) juga, disebutkan fungsi fungsi dari mobil tersebut, seperti belok kiri, belok kanan, maju, mundur, didalam METHOD.

Sudah mengerti? Ini blueprints mobil tersebut.
public class mobil
{
/** Ini Fieldsnya (Deklarasi Variabel)*/
Color warna; // warna mobilnya
int panjang; //panjang mobilnya
int lebar; // lebar mobilnya
/** Fields selesai */

/** Constructor nya */
public mobil(Color w, int p, int l)
{
warna = w; /** di set supaya warna ini */
panjang = p; /** di set supaya panjangnya segini... */
lebar = l; /** di set supaya lebarnya seginii.... */
visualisasikan(); // di display, supaya kelihatan
}
/** Constructor selesai */

/** Fungsinya/metode(method) */
private void visualisasikan() // private artinya supaya gak di akses objek lain
{
// yang berhubungan dengan grafis disini
}
public void belok_kanan() // void tidak mereturn apa apa
{
// berhubungan dengan posisi
}
public void belok_kiri()
{
// berhubungan dengan posisi
}
//dsb..
/** Fungsi Selesai */
}

Setelah selesai membuat blueprint nya, baru kita bisa membuat objeknya. Dengan cara :
Menggunakan Main class :
public static void main(String[] args)
{
mobil honda = new mobil(new Color(220,220,220), 100, 30);
mobil toyota = new mobil(new Color(220,120,120), 100, 40);
}
Menggunakan World di Greenfoot (di constructor nya):
mobil honda = new mobil(new Color(220,220,220), 100, 30);
mobil toyota = new mobil(new Color(220,120,120), 100, 40);
readmore...

Pengertian + Object Oriented + Programming / OOP

Menurut id.Wikipedia.org
Pemrograman berorientasi objek (Inggris: object-oriented programming disingkat OOP) merupakan paradigma pemrograman yang berorientasikan kepada objek. Semua data dan fungsi di dalam paradigma ini dibungkus dalam kelas-kelas atau objek-objek. Bandingkan dengan logika pemrograman terstruktur. Setiap objek dapat menerima pesan, memproses data, dan mengirim pesan ke objek lainnya.

Menurut pendapat saya, OOP itu adalah membuat Object dalam program. Misalnya, saya tidak mampu membeli mobil, maka saya buat mobil di program komputer tersebut, dalam hal ini saya menggunakan Greenfoot.

Dalam OOP, blueprint dari object tersebut dinamakan CLASS. Class digunakan agar kita bisa memproduksi secara massal object tersebut.

Didalam blueprint(class), ada CONSTRUCTOR, digunakan untuk membedakan FIELDS, dengan kata lain, supaya beda jenis.
Didalam blueprint(class), disebutkan berapa panjangnya, tingginya, dsb, dalam FIELDS.
Didalam blueprint(class) juga, disebutkan fungsi fungsi dari mobil tersebut, seperti belok kiri, belok kanan, maju, mundur, didalam METHOD.

Sudah mengerti? Ini blueprints mobil tersebut.
public class mobil
{
/** Ini Fieldsnya (Deklarasi Variabel)*/
Color warna; // warna mobilnya
int panjang; //panjang mobilnya
int lebar; // lebar mobilnya
/** Fields selesai */

/** Constructor nya */
public mobil(Color w, int p, int l)
{
warna = w; /** di set supaya warna ini */
panjang = p; /** di set supaya panjangnya segini... */
lebar = l; /** di set supaya lebarnya seginii.... */
visualisasikan(); // di display, supaya kelihatan
}
/** Constructor selesai */

/** Fungsinya/metode(method) */
private void visualisasikan() // private artinya supaya gak di akses objek lain
{
// yang berhubungan dengan grafis disini
}
public void belok_kanan() // void tidak mereturn apa apa
{
// berhubungan dengan posisi
}
public void belok_kiri()
{
// berhubungan dengan posisi
}
//dsb..
/** Fungsi Selesai */
}

Setelah selesai membuat blueprint nya, baru kita bisa membuat objeknya. Dengan cara :
Menggunakan Main class :
public static void main(String[] args)
{
mobil honda = new mobil(new Color(220,220,220), 100, 30);
mobil toyota = new mobil(new Color(220,120,120), 100, 40);
}
Menggunakan World di Greenfoot (di constructor nya):
mobil honda = new mobil(new Color(220,220,220), 100, 30);
mobil toyota = new mobil(new Color(220,120,120), 100, 40);
readmore...

Windows 7 dalam 6 Versi


Microsoft bakal merilis sistem operasi terbarunya Windows 7, dalam enam versi yang berbeda. Penjelasan itu dimuat dalam situs resmi Microsoft, Selasa 3 Februari 2009.

“Ada banyak segmen pelanggan penting kami, dan kami ingin meyakinkan bahwa kami menyediakan berbagai produk yang cocok untuk setiap orang,” ujar General Manager Windows Mike Ybarra.

Menurutnya, salah satu tujuan Windows 7 adalah upgrade dari versi sebelumnya. Misalnya, para pengguna Vista Basic diharapkan akan meningkat menjadi pengguna Windows 7 versi Basic.

Microsoft juga mengatakan bahwa Windows 7 kali ini bisa beroperasi pada berbagai jenis komputer, mulai dari netbook kelas bawah (low-end) hingga komputer untuk game kelas paling tinggi (highest-end). Lebih lanjut, Ybarra memberikan detilnya:

Windows 7 Starter Edition
Versi ini hanya ditawarkan secara pre-installed oleh OEM (Original Electronic Manufacture). Oleh karenanya ia hanya akan tersedia melalui kanal OEM, pada komputer-komputer PC baru jenis tertentu saja.

Windows 7 Home Basic
Versi ini akan disediakan hanya untuk negara-negara berkembang, di mana konsumen menginginkan versi Windows bagi pemula.

Windows 7 Home Premium
Windows 7 Home Premium adalah salah satu pilihan yang direkomendasikan kepada konsumen, karena diklaim Microsoft bakal memberikan fungsi-fungsi yang lengkap. Versi ini, menurut Microsoft, memberikan pengalaman visual yang kaya, cocok untuk hiburan, juga memudahkan pengguna dalam melakukan koneksi dengan perangkat-perangkat lain.

Windows 7 Proffesional
Versi ini direkomendasikan bagi perusahaan skala kecil dan bagi orang yang bekerja di rumah tapi harus memiliki lingkungan bisnis di mana keamanan dan produktivitas sangat vital. Bagi yang telah menggunakan Windows Vista Business, menurut Microsoft, seharusnya akan ‘pindah’ ke versi ini.

Windows 7 Ultimate
Versi ini diperuntukkan bagi para penggemar komputer (PC enthusiast) yang menginginkan semua fitur-fitur Windows 7, termasuk fitur-fitur keamanan seperti BitLocker yang diberikan oleh Windows 7 edisi Enterprise.

Windows 7 Enterprise
Versi ini juga disediakan sebagai edisi Enterprise, untuk pelanggan tahunan Microsoft yang terikat Software Assurance agreement. Edisi ini tidak akan tersedia di pasar ritel atau di komputer baru pada kanal OEM. Ia meliputi berbagai fitur untuk bisnis seperti proteksi data, tool manajemen PC, dan fitur-fitur lain yang dirancang untuk mereduksi ongkos perusahaan.
Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai harga. Menurut Microsoft Indonesia, Microsoft tak akan membanderol Windows 7 lebih mahal dari harga Windows Vista.
readmore...

pendelegasian wewenang manajemen

Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.

Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen.

Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang.

Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehilangan wewenang, padahal tidak, karena tanggung jawab tetap berada pada sang atasan.

Berikut beberapa tips bagaimana mengusahakan agar para atasan mau mendelegasikan wewenang:

1. Ciptakan budaya kerja yang membuat orang bebas dari perasaan takut gagal/salah.

Keengganan seorang atasan untuk mendelegasikan wewenang biasanya dikarenakan mereka takut kalau-kalau tugas mereka gagal dikerjakan dengan baik oleh orang lain. Ini perlu diatasi dengan mendorong mereka untuk berani menanggung resiko. Hanya dengan berani menanggung resikolah perusahaan akan mendapatkan manajer-manajer yang handal dan berpengalaman. Ciptakan budaya bahwa pendelegasian wewenang adalah upaya agar manajer anda menjadi semakin matang. Pendelegasian wewenang bukan sebuah hukuman yang mengurangi kekuasaan manajer, namun membuka kesempatan bagi pengembangan diri mereka dan bawahan.

2. Jadikan pendelegasian wewenang sebagai bagian dari proses perbaikan.

Salah satu efek pendelegasian wewenang adalah pengungkapan kelemahankelemahan dalam suatu pekerjaan. Tentu akan sangat tidak mengenakkan bagi seorang manajer bila kelemahan kerja mereka diketahui. Karenanya, yakinkan bahwa pendelegasian wewenang sama sekali bukan untuk menghukum mereka, namun sebagai bagian dari proses perbaikan kerja secara keseluruhan. Mungkin juga sebuah pendelegasian tidak memperbaiki apa-apa, namun setidaknya mendorong manajer anda untuk berpikir untuk memperbaiki dirinya sendiri.

3. Dorong agar manajer anda merasa pasti dan aman.

Seringkali ada keinginan pada seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan itu sendiri. Mereka ingin merasakan kepuasan pribadi bila mengerjakannya sendiri. Biasanya mereka memiliki kemampuan yang memadai namun tidak merasa pasti akan pekerjaannya. Untuk itulah anda perlu menunjukkan bahwa pekerjaan yang dihasilkan sebuah tim tidak mengurangi mutu kerja yang diinginkannya. Tunjukkan keyakinan anda bahwa ia tetap melakukan sesuatu yang baik meski melalui tangan orang lain. Pastikan pula bahwa anda tidak sedang menarik wewenang itu darinya, justru kini ia menempati suatu posisi baru yang membuatnya bisa melihat cakrawala pekerjaan lebih luas.

4. Didiklah manajer anda untuk tetap bisa mengendalikan pekerjaannya dengan baik.

Manajer yang belum tahu bagaimana mengendalikan pekerjaan yang didelegasikan tidak akan bisa mendelegasikan wewenang. Oleh karena itu anda harus mengajari mereka bagaimana mereka bisa tetap mengendalikan pekerjaan yang didelegasikan itu dengan baik. Ini yang dinamakan tanggung jawab. Ajari bagaimana manajer anda meminta laporan secara periodik dari bawahannya, atau mengadakan pertemuan untuk membahas pencapaian tujuan dan sasaran pekerjaan. Tanpa bekal ini, tak seorang manajer mau mendelegasikan wewenang,kecuali ia seorang pemalas.

5. Tentukan mana yang bisa didelegasikan dan mana yang harus dikerjakan sendiri.

Tidak semua pekerjaan bisa didelegasikan begitu saja. Bila semua pekerjaan dan tanggung jawab habis didelegasikan, maka seseorang tak perlu melakukan apa-apa. Tentukan dengan jelas mana-mana yang anda ingin ia mengerjakannya sendiri, sesuai dengan kualifikasi dan tanggung jawab langsungnya, mana yang bisa didelegasikan pada orang lain. Dengan demikian anda memberikan kepastian pada manajer itu untuk mengetahui apa-apa yang anda inginkan darinya.

6. Pilihlah penerima delegasi dengan cermat dan baik.

Keengganan manajer melakukan delegasi karena mereka takut wewenang itu akan disalahgunakan oleh bawahannya. Atau, bawahannya tidak akan mampu melakukan sebaik yang ia lakukan. Oleh karena itu pilihlah secara cermat dan bijak bawahan yang pantas menerima delegasi. Jangan pilih sembarang orang. Konsekuensi pendelegasian wewenang adalah upaya untuk mengembangkan bawahan. Ini termasuk menuntut bawahan untuk benar-benar bertanggung jawab atas wewenang yang diberikannya.

7. Kembangkan para bawahan agar mampu melakukan pekerjaan dengan baik.

Bila sebuah wewenang telah didelegasikan, maka anda, selaku pimpinan perusahaan, harus mengupayakan agar manajer yang menjadi bawahan anda berhasil mengendalikan pekerjaannya, sekaligus mengembangkan staff bawahan agar berhasil mengerjakan pekerjaan yang didelegasikan padanya. Kedua belah pihak memerlukan bantuan anda. Mengembangkan bawahan bertujuan agar bawahan bisa bekerja dengan baik, sekaligus agar manejer pemberi delegasi tetap bisa mempertanggungjawabkan pendelegasian itu dengan baik.

8. Ciptakan budaya kerja tim.

Dalam organisasi, selalu ada saja orang-orang yang ingin mendominasi. Mereka ingin mengumpulkan wewenang sebanyak-banyaknya. Atau sebaliknya ada saja orang-orang yang menghindari masalah dan menolak setiap tanggung jawab. Tugas anda sebagai pimpinan perusahaan adalah menunjukkan tujuan yang jelas bagi semua pihak sehingga terciptakan sebuah budaya kerja tim. Tidak ada pengakuan kerja hanya pada pribadi-pribadi tertentu, melainkan pada upaya-upaya kelompok. Tidak ada orang yang tidak bisa digantikan, melainkan sebuah tim pemenang.

readmore...

Guncangan akibat Runtuhnya Darwinisme Sangatlah Dahsyat, Buku Atlas Penciptaan Menimbulkan Kepanikan di Dewan Eropa


HARUN YAHYA
Pada tanggal 8 Juni 2007, Panitia Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan menyerahkan sebuah laporan kepada Pertemuan Parlemen Dewan Eropa. Laporan itu, yang diserahkan anggota Kelompok Sosialis Prancis Guy Lengagne, berjudul “Bahaya kreasionisme (paham penciptaan) dalam pendidikan.” Akan tetapi, isi laporan itu mencerminkan kenyataan sangat berbeda dari judul tersebut: keadaan panik yang dialami para Darwinis dan guncangan yang mereka rasakan akibat runtuhnya Darwinisme!Penyampaian laporan semacam itu menyusul kemunculan buku Atlas Penciptaan, yang diterbitkan Adnan Oktar dengan nama pena Harun Yahya, yang memaparkan Fakta Penciptaan dan telah diterjemahkan ke beberapa bahasa, serta dampak dahsyat buku besar ini di seluruh dunia, menyingkapkan besarnya pengaruh karya ini di tingkat dunia.
Menyusul kemunculan buku itu di negara-negara Eropa, seluruh media massa dunia memperbincangkan Atlas Penciptaan, dan karena para Darwinis panik dan tak mampu mengemukakan bukti apa pun yang membantahnya mereka mulai melakukan upaya sia-sia agar buku itu dilarang. Laporan yang diserahkan ke Dewan Eropa itu ditulis dengan keadaan kejiwaan yang persis sama, di mana para Darwinis menyadari mereka tidak mampu membuat bantahan ilmiah apa pun terhadap Atlas Penciptaan dan malah memutuskan beralih pada pelarangan. Namun, jelas bahwa upaya ini tidak akan mendatangkan hasil. Darwinisme telah runtuh, dan seluruh dunia dengan cepat sedang berubah menerima kenyataan itu.
Berbagai kutipan laporan tersebut disebutkan di bawah ini dengan maksud menunjukkan kesulitan mendalam yang kini dialami para Darwinis:
Bahaya paham penciptaan dalam pendidikan

readmore...

Rabu, 26 Mei 2010

Object Oriented Programming

Pengertian OOP (Object Oriented Programming)

Object Oriented Programming atau dapat juga disebut dengan pemrograman berorientasi pada objek merupakan metode pemrograman yang sedang 'booming' saat ini. Metode ini digunakan untuk mencari cara atau bagaimana membuat sebuah program yang lebih mudah dan meminimalisir kesalahan dalam proses compiling -nya. Dalam dnia nyata kita sering melihat berbagai macam objek yang memang dapat dilihat secara kasat mata dan dapat dirasakan karena mempunyai bentuk. Tetapi dalam sebuah proses program, objek terkadang merupakan sekumpulan perintah-perintah yang dijalankan oleh sebuah compiler tertentu sehingga dapat menampilkan hasil yang diinginkan oleh si pembuat program.

Pada bagian awal pembahasan sudah sedikit disinggung mengenai objek itu sendiri. Sebagai contoh dalam objek kehidupan nyata, kita dapat melihat adanya sebuah objek yang bernama mobil. Sebuah mobil tentunya memiliki beberapa bagian-bagian yang mendukung agar objek mobil tersebut dapat beroperasi sesuai dengan keinginan si pembuatnya.Dalam Objek mobil tersebut mempunyai fungsi masing-masing yang kesemuanya itu harus berjalan dengan "seirama" dan "selaras" agar objek mobil itu dapat bergerak dengan baik dan sesuai dengan perintah seorang penegemudinya.Pemrograman berorientasi objek dapat diimplementasikan terhadap berbagai macam aplikasi bahasa pemrograman. Diantaranya pemrograman berbasis visual sekarang ini sudah "support" terhadap OOP, misalnya Visual Basi 6.0, Visual Foxpro 9.0 dan lain-lain.Pemrograman PHP, Java paling sering digunakan untuk mengaplikasikan pemrograman berbasis Objek.

Mekanisme pemrograman OOP

Class dan objek: merupakan konsep object-oriented yang meng-encapsulasi data dan prosedur secara abstrak yang diperoleh untuk mendeskripsikan content atau state dan behaviour terhadap beberapa entitas didunia nyata. Content atau state dapat artikan keadaan dari sebuah objek,sebagai contoh mobil memiliki state warna, model, bentuk dan lain-lain. Sedangkan
behaviour merupakan kelakukan dari objek tersebut, misalnya mobil maju kedepan, belok kiri atau kanan,memberi tanda lampu (sen) dan lainnya. Objek dapat menyimpan state dalam beberapa variabel dan mengimplementasikan behaviour- nya menggunakan method. Berdasarkan penjelasan tersebut apabila diimplementasikan dalam pemrograman, objek dapat diartikan sebagai bagian dari sebuah aplikasi program (software) dimana didalamnya dihubungkannya variabel-variabel dan juga method-mthodnya yang keduanya saling keterkaitan satu dengan lainnya.

Contoh umum untuk konsep abstrak seperti ini adalah objek Event dalam pemrograman berbasis visual, yaitu objek untuk mewakili peristiwa klik atau tombol ditekan. Kemudian bagaimana dengan pengertian dari class itu sendiri. Class dapat diartikan seperti sebuah cetakan atau template. Apabila kita ingin membuat sebuah kue bolu, maka kita diharuskan mempunyai cetakan kue bolu. Dari cetakan kue bolu yang sudah ada, kita dapat mencetak berbagai macam jenis kue bolu. Berbagai macam jenis kue bolu ini yang dapat dikatakan sebagai objek, yaitu hasil dari class.

Hal ini dapat dilakukan karena semua objek kue bolu yang dibuat pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama, sehingga dapat dibuatkan semacam samplenya. Tetapi objek-objek yang dibangun tetap akan memiliki bentuk fisik tertentu sendiri-sendiri, seperti variabel dalam sebuah program. Dengan penjelasan ini, kelas dapat kita definisikan kembali menjadi sebuah blueprint, atau prototipe, yang mendefinisikan variabel dan metode yang sama untuk semua objek sejenis.

Dalam sebuah class terdapat dua komponen penting, diantaranya yaitu :

a.Method yang menggambarkan behaviour atau perilaku dari sebuah objek

b.Properties menggambarkan karakteristik atau sifat dari sebuah objek

Konsep pemrograman OOP

Ada beberapa konsep mengenai pemroraman berorientasi ada Objek, diantaranya :

a. Inheritance atau biasa disebut dengan istilah pewarisan, dalam konsep ini kita dapat membuat suatu class baru yang bentuknya dapat disamakan dengan class yang sebelumnya.

Sebagai contoh, sebuah kelas MobilMewah akan mewarisi state dan behaviour dari kelas Mobil. Begitu juga dengan kelas mobilbiasa. Kelas MobilMewah dan mobilbiasa disebut subkelas, atau kelas anak, dari kelas Mobil, yang disebut superkelas, atau kelas induk.Seluruh subkelas akan mewarisi (inherits) state dan behaviour dari superkelasnya. Dengan begitu, semua subkelas dari superkelas yang sama akan memiliki state dan behaviour yang sama. Namun, masing-masing subkelas bisa menambah sendiri state atau behaviournya. Misalkan, pada kelas Mobil tidak terdapat variable nontonTV, namun subkelas MobilMewah memiliki variabel tersebut. Contoh lain misalnya kelas Mobil tidak memiliki metode nyalakanTV, namun MobilMewah memiliki metode itu.

Dalam kasus tertentu subkelas mungkin memiliki implementasi behaviour yang berbeda dengan superkelasnya. Hal seperti ini disebut override. Contohnya subkelas SepedaBalap memiliki implementasi metode ubahGigi yang berbeda dengan implementasi metode tersebut pada superkelas Sepeda.

Tingkat pewarisan tidak hanya terbatas pada dua tingkatan. Dari contoh di atas, kita bisa saja membuat subkelas dari kelas SepedaBalap, dan seterusnya. Kita bisa terus memperpanjang tingkat pewarisan ini sepanjang yang kita butuhkan. Dengan begitu,subkelas-subkelas yang dibuat akan lebih khusus dan lebih terspesialisasi. Namun terdapat batasan pewarisan dalam Java yang disebut single inheritance. Artinya sebuah kelas hanya dapat mewarisi sifat dari satu dan hanya satu superkelas saja. Dalam beberapa bahasa pemrograman berorientasi objek lain, yang berlaku adalah multiple inheritance. Artinya sebuah kelas dapat mewarisi sifat dari beberapa superkelas sekaligus. Dalam Java, terdapat kelas Object yang merupakan superkelas dari semua kelas dalam Java, baik yang builtin ataupun yang kita buat sendiri, langsung maupun tidak langsung. Karena itu sebuah variabel bertipe Object akan dapat menyimpan referensi ke objek apapun dalam bahasa Java.

Manfaat penggunaan konsep pewarisan antara lain: pertama, kita dapat menggunakan kembali kelas-kelas yang kita buat (sebagai superkelas) dan membuat kelas-kelas baru berdasar superkelas tersebut dengan karakteristik yang lebih khusus dari behaviour umum yang dimiliki superkelas. Kedua, kita dapat membuat superkelas yang hanya mendefinisikan behaviour namun tidak memberi implementasi dari metode-metode yang ada. Hal ini berguna jika kita ingin membuat semacam template kelas.

b. Encapsulation biasa disebut dengan istilah membungkus atau mengemas sebuah informasi yang akan menghasilkan sebuah objek. Tujuannya agar informasi yang dihasilkan tidak menyebar keluar dari aturan yang ada.

c. Polymorphism menghasilkan banyak bentuk. Konsep ini mengembangkan konsep pada pewarisan dimana kita dapat membuat dan menghasilkan sebuah class baru yang dapat diperluas kembali menjadi banyak bentuk.

Contoh script pada aplikasi Java :

//Disimpan dengan nama Joko.java
class Joko
{
String kulit,rambut,sifat;
int umur;
}

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

//Dsimpan dengan nama AksiJoko.java
public class AksiJoko
{
public static void main(String[]srgs)
{
Joko Myjoko=new Joko();
Myjoko.kulit="Sawo Matang";
Myjoko.rambut="Kriting Kribo";
Myjoko.sifat="Suka Menolong";
Myjoko.umur=26;

System.out.println("Kulit Joko:"+Myjoko.kulit);
System.out.println("Rambut Joko:"+Myjoko.rambut);
System.out.println("Sifat Joko:"+Myjoko.sifat);
System.out.println("Umurnya:"+Myjoko.umur);
}
}
readmore...

Jumat, 21 Mei 2010

Makalah Tentang KORUPSI

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Terbang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.

Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).

Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

B. PERMASALAHAN
Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
Bagaimana multiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Makna Tindak Pidana Korupsi

Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi. Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Dalam makalahnya, Salmi juga menjelaskan makna korupsi menurut Hendry Campbell Black yang menjelaskan bahwa korupsi “ An act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the right of others. The act of an official or fiduciary person who unlawfully and wrongfully uses his station or character to procure some benefit for himself or for another person, contrary to duty and the right of others.” Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.

B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Retorika anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah, menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Konstelasi seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.

Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan instrumen politik oleh pemerintah, penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominan terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU bidang ekonomi lainnya. Hampir semua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”, dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.

Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam bukunya “The Confesion of Economic Hit Man” John Perkin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional menjerat Negara berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratisasi dan Metamorfosis Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru, Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratisasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebut perubahan tersebut. Namun sayang reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Buble Gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrasy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau dinyana rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lantunan lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulut para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signifikan. Pergeseran sistem yang penulis jelaskan, diamini oleh Susan Rose-Ackerman, yang melihat kasus di Italy, Rose menjelaskan demokratisasi dan pasar bebas bukan satu-satunya alat penangkal korupsi, pergeseran pemerintah otoriter ke pemerintahan demokratis tidak serta merta mampu menggusur tradisi suap-menyuap. Korupsi ada di semua sistem sosial –feodalisme, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Dibutuhkan Law effort sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik kepentingan, penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang menyakitkan bagi koruptor. Korupsi di Indonesia telah membawa disharmonisasi politik-ekonomi-sosial, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena korupsi.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis, sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di sektor financial di pasar uang.

Salah satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor asing sering memberikan respon negatif terhadap hali ini(high cost economy). Indonesia dapat mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering dimaknai secara positif, ketika perilaku ini menjadi alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Ketegangan politik antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Pararel dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan. Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Juga inflasi dianggap dapat “lebih menggairahkan” pembangunan, dapat “memperluas pasar” bagi barang-barang mewah, yang diproduksi. “Dunia usaha memang nampak lebih bergairah jika ada korupsi”! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan sektor ekonomi selalu terjadi. Output yang dihasilkan tidak sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat efek multiplier dari korupsi tersebut. Mubaryanto menjelaskan, Kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak lagi pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.

Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundit-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.

C. Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia oleh banyak pengamat ekonomi merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonom dan pengamat politik di dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislatif daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun, juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya pungutan-pungutan yang lahir melalui Perda (peraturan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, investor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan sedikit praktek korup. Akibat itu semua, kemiskinan meningkat karena lapangan pekerjaan menyempit dan pembangunan ekonomi di daerah terhambat. Boro-boro memacu PAD. Terdapat beberapa bobot yang menentukan daya saing investasi daerah. Pertama, faktor kelembagaan. Kedua, faktor infrastruktur. Ketiga, faktor sosial – politik. Keempat, faktor ekonomi daerah. Kelima, faktor ketenagakerjaan. Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan, dalam hal ini pemerintah daerah sebagi faktor penghambat terbesar bagi investasi hal ini berarti birokrasi menjadi faktor penghambat utama bagi investasi yang menyebabkan munculnya high cost economy yang berarti praktek korupsi melalui pungutan-pungutan liar dan dana pelicin marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut. Dan jelas ini menghambat tumbuhnya kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi sosial-politik dominan menjadi hambatan bagi tumbuhnya investasi di daerah.

Pada tahun 2005 banyak daerah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilisasi politik di daerah yang membuat enggan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Dalam situasi politik seperti ini, investor lokal memilih menanamkan modalnya pada ekspektasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon kepala daerah tertentu, dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi, justru hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (government expenditure) karena para investor hanya mengerjakan proyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan output baru diluar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara). Bahkan akan berdampak pada investasi diluar pengeluaran pemerintah, karena untuk meningkatkan PAD-nya mau tidak mau pemerintah daerah harus menggenjot pendapatan dari pajak dan retrebusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi penyebab munculnya high cost economy yang melahirkan korupsi tersebut karena didukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak pemerintah daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik investasi sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka waktu pengurusan dokumen usaha, serta membersihkan birokrasi dari praktek korupsi. Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan pasti mengikuti.

D. Memberantas Korupsi demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.

Konstruksi integritas nasional, ibarat Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar peradilan, parlemen, kantor auditor-negara dan swasta, ombudsman, media yang bebas dan masyarakat sipil yang anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada pembangunan ekonomi demi mutu kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang ideal, kesadaran publik dan nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas nasional dari rongrongan korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna. Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tangggung jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan hambatan utama dalam melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.

Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.

Para investor mampu membuat prediksi ekonomi dengan ekspektasi keuntungan tinggi. Sehingga dengan begitu pembangunan ekonomi akan memberikan dampak langsung pada pengurangan jumlah pengangguran dan masyarakat miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing daerah, peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu membangun sisten jaminan sosial warganya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kecerdasan masyarakat sipil.


BAB III
KESIMPULAN

Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.


DAFTAR PUSTAKA

Bahan Bacaan Akhiar Salmi, Paper 2006, “Memahami UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, MPKP, FE,UI.

Harian Kompas, 13 juni 2006,

Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “ Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia”, MPKP, FE.UI.

Mubaryanto, Artikel, “ Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004 Jeremy Pope,” Confronting Corruption: The Element of National Integrity System”, Transparency International, 2000.

Robert A Simanjutak,” Implementasi Desentralisasi Fiskal:Problema, Prospek, dan Kebijakan”, LPEM UI, 2003.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
readmore...

Selasa, 11 Mei 2010

KALIMAT MAJEMUK

KALIMAT adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis harus memiliki S dan P (Arifin dan Tasai, 2002: 58). Ditinjau dari panjang atau pendeknya, sebuah sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Kalimat pendek menjadi panjang atau berkembang karena diberi tambahan-tambahan atau keterangan-keterangan pada subjek, pada predikat, atau pada keduanya. Pendapat lain mengatakan, “Kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir naik dan turun.” (Ramlan, 2001:6).
Ditinjau dari pola-pola dasar yang dimilikinya, kalimat dapat dibagi menjadi kalimat inti, kalimat luas, dan kalimat transformasional. Tiap-tiap kalimat memiliki unsur inti yaitu sekurang-kurangnya terdiri dari unsur Subjek dan Predikat. Jika salah satu unsur inti tersebut diperluas maka kalimat tersebut menjadi kalimat luas. Jadi, kalimat luas merupakan perluasan kalimat inti yang penggunaannya biasanya sering mengalami kekeliruan dalam hal perluasannya.
Kalimat dapat dibagi atas dua bagian besar, yaitu kalimat sederhana dan kalimat luas. Kalimat sederhana dibagi atas dua bagian,
yaitu kalimat yang tak berklausa dan kalimat yang berklausa satu. Adapun kalimat luas adalah kalimat yang terdiri atas dua klausa atau lebih. Kalimat luas itu bermacam-macam. Macam-macam kalimat luas terdiri atas kalimat luas setara dan kalimat luas tak setara (Alwi dkk, 2004).
Sebuah kalimat luas dapat dipulangkan pada pola-pola dasar yang dianggap menjadi dasar pembentukan kalimat luas itu.
a. Pola kalimat I = kata benda-kata kerja
Contoh: Adik menangis. Anjing dipukul.
Pola kalimat I disebut kalimat ”verbal”
b. Pola kalimat II = kata benda-kata sifat
Contoh: Anak malas. Gunung tinggi.
Pola kalimat II disebut pola kalimat ”atributif”
c. Pola kalimat III = kata benda-kata benda
Contoh: Bapak pengarang. Paman Guru
Pola pikir kalimat III disebut kalimat nominal atau kalimat ekuasional. Kalimat ini mengandung kata kerja bantu, seperti: adalah, menjadi, merupakan.
d. Pola kalimat IV (pola tambahan) = kata benda-adverbial
Contoh: Ibu ke pasar. Ayah dari kantor.
Pola kalimat IV disebut kalimat adverbial
Suatu bentuk kalimat luas hasil penggabungan atau perluasan kalimat tunggal sehingga membentuk satu pola kalimat baru di samping pola yang ada.
Kalimat Luas Setara
Kalimat luas setara ialah struktur kalimat yang di dalamnya terdapat sekurang-kurangnya dua kalimat dasar dan masing-masing dapat berdiri sebagai kalimat tunggal disebut kalimat luas setara (koordinatif). Kalimat berikut terdiri atas dua kalimat dasar.
Saya datang, dia pergi.
Kalimat itu terdiri atas dua kalimat dasar yaitu saya datang dan dia pergi. Jika kalimat dasar pertama ditiadakan, unsur dia pergi masih dapat berdiri sendiri sebagai kalimat mandiri. Demikian pula sebaliknya. Keduanya mempunyai kedudukan yang sama. Itulah sebabnya kalimat itu disebut kalimat luas setara.
Ciri-ciri kalimat luas antara lain sebagai berikut:
1. Kedudukan pola-pola kalimat, sama derajatnya.
2. Penggabungannya disertai perubahan intonasi.
3. Berkata tugas/penghubung, pembeda sifat kesetaraan.
4. Pola umum uraian jabatan kata : S-P+S-P
Kalimat luas setara dibentuk dari dua buah klausa atau lebih yang digabungkan menjadi sebuah kalimat, baik dengan bantuan kata penghubung ataupun tidak.
Kedudukan klausa-klausa di dalam kalimat setara ini adalah sama derajatnya, yang satu tidak lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain; atau yang satu mengikat atau terikat pada yang lain. Klausa-klausa itu mempunyai kedudukan yang bebas, sehingga kalau yang satu ditinggalkan, maka yang lain masih tetap berdiri sebagai sebuah klausa.
Lihat bagan berikut.

Pengabungan dua buah klausa menjadi kalimat luas setara ini memberikan makna yang menyatakan penggabungan :
1) Penambahan
Kalimat luas serta setara yang hubungan antara klausa-klausanya menyatakan makna penambahan dibentuk dari dua buah klausa atau lebih; biasanya dengan bantuan kata penghubung dan.
Contoh :
• Selat Sunda terletak antara Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa dan Selat Bali antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali
• Kami belajar di perpustakaan, mereka bermain di halaman, dan guru-guru mengadakan rapat di kantor.
Kalau ada unsur yang sama dari klausa-klausa yang digabungkan itu, maka unsur yang sama itu dapat disatukan, artinya unsur yang sama itu hanya ditampilkan satu kali saja. Misalnya :
• Adik belajar bahasa Inggris, Ida bahasa Perancis, dan Siti bahasa Jerman.
Predikat belajar pada klausa kedua dan ketiga dilesapkan; yang ditampilkan hanya pada klausa pertama
2) Pertentangan
Kalimat luas setara yang hubungan anatara klausa-klausanya menyatakan makna ’pertentangan’ dibentuk dari dua buah klausa; biasanya dengan bantuan kata penghubung tetapi atau sedangkan.
Contoh :
• Saya ingin melanjutkan belajar ke perguruan tinggi tetapi orang tua saya tidak mampu membiayainya.
• Setahun yang lalu jalan ini bersih dan mulus tetapi sekarang kotor dan berlubang-lubang
• Kami bertiga mendirikan kemah sedangkan mereka berdua menyiapkan makanan.
3) Pemilihan
Kalimat luas setara yang hubungan antara klausa-klausanya menyatakan makna ’pemilihan’ dibentuk dari dua buah klausa; biasanya dengan bantuan kata penghubung atau
Contoh :
• Barang-barang pesanan Tuan ini akan Tuan ambil sendiri, atau kami yang harus mengantarkannya ke alamat Tuan?
• Kamu mau menuruti nasihatku, atau kau dengarkan saja apa kata istrimu?
• Kau harus segera berangkat atau kita tunggu dulu kedatangan beliau?
4) Penegasan
Kalimat luas setara yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’penegasan’ dibentuk dari dua buah klausa;biasanya dengan bantuan kata penghubung bahkan, malah, apalagi, dan lagipula.
Contoh :
• Barang-barang kerajinan dari daerah itu sudah dipasarkan di seluruh Indonesia, bahkan telah juga di ekspor ke Negeri Belanda.
• Pembangunan tidak boleh kita hentikan, bahkan harus kita tingkatkan pelaksanaannya.
• Anak-anak itu memang nakal, apalagi kalau tidak ada ibunya.
• Daerah ini hawanya sejuk, lagipula pemandangannya indah.
5) Pengurutan
Kalimat luas setara yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’pengurutan’ atau ’pengaturan’ dibentuk dari dua buah klausa atau lebih; biasanya dengan bantuan kata penghubung lalu, kemudian, dan sebagainya.
Contoh :
• Kami menoleh dulu ke kiri dan ke kanan, lalu segera berlari menyeberangi jalan yang ramai itu.
• Mula-mula mereka membuka pintu itu, lalu mereka menyiapkan pondok-pondok tempat tinggal, kemudian barulah mereka menyiapkan lahan pertanian.
Kalimat Luas Bertingkat
Kalimat luas bertingkat ialah kalimat yang mengandung satu kalimat dasar yang merupakan inti (utama) dan satu atau beberapa kalimat dasar yang berfungsi sebagai pengisi salah satu unsur kalimat inti itu misalnya keterangan, subjek, atau objek dapat disebut sebagai kalimat luas bertingkat jika di antara kedua unsur itu digunakan konjungtor. Konjungtor inilah yang membedakan struktur kalimat luas bertingkat dari kalimat setara.
Kalimat luas bertingkat dibentuk dari dua buah klausa, yang digabungkan menjadi satu. Biasanya dengan bantuan kata penghubung sebab, kalau, meskipun, dan sebagainya.
Kedudukan klausa-klausa di dalam kalimat luas bertingkat ini tidak sama derajatnya. Yang satu mempunyai kedudukan lebih tinggi dari yang lain; atau yang satu mengikat atau terikat pada yang lain. Bagan berikut mungkin dapat lebih menjelaskan struktur kalimat bertingkat ini.

atau dapat juga sebagai berikut:

Penggabungan dua buah klausa menjadi kalimat luas bertingkat ini memberikan makna yang, antara lain, menyatakan :
1. Sebab
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’sebab’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabungkan menjadi sebuah kalimat dengan bantuan kata penghubung karena atau sebab.
Klausa pertama (klausa bebas) sebagai induk kalimat menyatakan sesuatu peristiwa yang terjadi sebagai akibat dari terjadinya peristiwa pada klausa kedua (klausa yang tidak bebas) yang menjadi anak kalimat pada kalimat bertingkat itu.
Contoh:
• Banjir sering melanda kota kami karena saluran-saluran airnya penuh dengan sampah dan kotoran.
• Karena tidak pandai berenang akhirnya dia hanyut terseret air.
• Harga jual barang-barang ini terpaksa dinaikkan sebab biaya produksi dan ongkos kerja juga baik.
Anak kalimat dan induk kalimat pada kalimat bertingkat ini dapat dipertukarkan tempatnya. Kalau anak kalimat mendahului induk kalimat maka di muka induk kalimat dapat pula ditempatkan kata penghubung maka, misalnya :
• Karena tidak pandai berenang, maka akhirnya dia terseret arus.
2. Akibat
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’akibat’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabungkan menjadi sebuah kalimat dengan bantuan kata penghubung sampai, hingga, atau sehingga.
Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan terjadinya sesuatu peristiwa yang mengakibatkan terjadinya peristiwa pada klausa kedua
Contoh :
• Tukang copet itu dipukuli orang ramai sampai mukanya babak belur.
• Dia suka sekali berjudi hingga harta bendanya habis dan hutangnya menumpuk.
• Penumpang kereta api itu penuh sesak sehingga untuk meletakkan sebelah kaki pun sukar.
Dalam kalimat luas bertingkat yang hubungannya menyatakan akibat ini, posisi anak kalimat selalu di belakang induk kalimat.
3. Syarat
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’syarat’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabungkan menjadi sebuah kalimat; biasanya dengan bantuan kata penghubung kalau, jika, dan asal.
Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan akan terjadinya suatu peristiwa kalau sudah terjadi peristiwa lain yang dinyatakan pada klausa kedua atau anak kalimatnya. Namun, perlu diperhatikan urutan induk kalimat dan anak kalimat dapat dipertukarkan.
Contoh :
• Saya akan hadir kalau saya di undang.
• Jika mereka bersalah tentu kami yang akan menindaknya.
• Gajah bukanlah binatang buas yang suka menyerang asal mereka tidak kita ganggu.
4. Tujuan
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’tujuan’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabung menjadi sebuah kalimat; biasanya dengan bantuan kata penghubung agar, supaya, dan untuk.
Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan terjadinya suatu perbuatan yang harus dilakukan agar peristiwa yang disebutkan dalam kalimat klausa kedua atau induk kalimat dapat berlangsung. Disini pun urutan kedua klausa itu dapat dipertukarkan.
Contoh :
• Jalan-jalan diperlebar agar lalu lintas menjadi lancar.
• Kamu harus belajar baik-baik supaya hidupmu kelak menjadi enak.
• Pembangunan ini harus kita teruskan untuk memberi kehidupan yang lebih baik kepada anak cucu kita nanti.
5. Waktu
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’waktu berlangsungnya sesuatu peristiwa’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabungkan menjadi sebuah kalimat; biasanya dengan bantuan kata penghubung ketika, sesudah, sebelum dan sejak.
Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan terjadinya suatu peristiwa atau perbuatan, sedangkan klausa kedua sebagai anak kalimat menyatakan waktu terjadinya peristiwa induk kalimatnya.
Urutan anak kalimat dan induk kalimat dapat dipertukarkan tempatnya.
Contoh :
• Monumen Nasional itu dibuat ketika kamu masih kecil
• Sesudah selesai memperbaiki saluran air ini, kita akan memperbaiki tanggul sungai itu
• Dia sudah menyelesaikan tugasnya sebelum bel berbunyi
• Sejak ibu meninggal kami tinggal bersama kakek di desa
6. Kesungguhan
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan makna ’kesungguhan’ dibentuk dari dua buah yang digabungkan menjadi menjadi sebuah kalimat; biasanya dengan bantuan kata penghubung meskipun, biarpun, atau sungguhpun. Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan suatu peristiwa atau perbuatan, sedangkan klausa kedua sebagai anak kalimat menyatakan peristiwa atau kondisi yang bertentangan untuk terjadinya peristiwa pada klausa pertama.
Urutan induk kalimat dan anak kalimatnya dapat dipertukarkan
Contoh :
• Dia berangkat juga ke sekolah meskipun hujan turun lebat sekali
• Walaupun tidak diizinkan ayah, dia pergi juga ke hutan itu
• Pembangunan gedung itu belum selesai juga sungguhpun telah menelan biaya ratusan juta rupiah
7. Pembatasan
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-klausanya menyatakan ’pembatasan’ dibentuk dari dua buah klausa yang digabungkan menjadi sebuah kalimat; biasanya dengan bantuan kata penghubung kecuali atau hanya. Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan suatu perbuatan, dan klausa kedua sebagai anak kalimat menyatakan pembatasan terhadap peristiwa pada anak kalimat
Contoh :
• Semua soal itu dapat saya kerjakan dengan baik kecuali nomor 17 tidak sempat saya selesaikan
• Semua orang sudah hadir hanya Siti dan Adi belum nampak batang hidungnya.
Di sini lazim juga kata penghubung kecuali dan hanya diikuti pula dengan kata penghubung kalau. Misalnya :
• Saya tentu akan datang memenuhi undanganmu kecuali kalau ada halangan yang tidak bisa dihindarkan
8. Perbandingan
Kalimat luas bertingkat yang hubungan klausa-kluasanya menyatakan ’perbandingan’ dibentuk dari dua buah klausa; biasanya dengan bantuan kata penghubung seperti dan bagai.
Klausa pertama sebagai induk kalimat menyatakan suatu perbuatan, sedangkan kluasa kedua sebagai anak kalimat menyatakan perbuatan lain yang serupa dengan perbuatan pada induk kalimat.
Contoh:
• Dengan cepat disambarnya tas nenek tua itu bagai elang menyambar anak ayam.
• Dia terkejut bukan main seperti mendengar bunyi guruh di siang bolong.
• Direguknya air di gelas itu dengan sekali reguk sebagai orang belum minum tiga hari.
Bedasarkan uraian di atas bahwa kalimat luas setara dan kalimat luas bertingkat memiliki perbedaan. Ada tiga pedoman untuk membedakan kalimat luas setara dan kalimat luas bertingkat, yaitu
a. Letak kata penghubung
Pada kalimat luas setara kata penghubung selalu ada di antara klausa yang dihubungkan, sedanagkan pada kalimat luas bertingkat (kecuali dalam beberapa hal) posisinya dapat di antara kedua klausa yang dihubungkan, dapat pula pada awal kalimat.
Contoh :
• Sidin pergi ke Jakarta tetapi adiknya tinggal di rumah. (setara)
• Ia pergi ketika kita mengunginya. (bertingkat)
• Ketika kita mengunjunginya, ia pergi. (bertingkat)
b. Macam kata penghubung
Kata penghubung yang digunakan di dalam kalimat luas setara jumlahnya tidak banyak, antara lain dan, bahkan, lalu, atau, tetapi, hanya, jadi.
Kata penghubung yang digunakan dalam kalimat luas bertingkat antara lain ketika, sebelum, sesudah, sehingga.
c. Lagu/intonasi
Pada kalimat luas setara lagu kalimat mempunyai dua puncak, jadi terbagi menjadi dua makrosegmen, sedangkan pada kalimat luas bertingkat intonasinya hanya mempunyai satu puncak. Dengan demikian lagu pada kalimat luas bertingkat sama seperti lagu pada kalimat tunggal.
Contoh :
• Uangnya banyak tetapi hidupnya tidak tenteram.
• Meskipun uangnya banyak, hidupnya tidak tenteram.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin dan E. Zainal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Presindo.
Alwi, Hasan 2004. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Chaer, Abdul. 2006. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramlan, M. 2001. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta: C.V. Karyono.
readmore...

Jenis Kalimat Menurut Fungsinya dan Kalimat Efektif

Jenis Kalimat Menurut Fungsinya

Menurut fungsinya, kalimat dapat terbagi menjadi empat macam, yaitu kalimat pernyataan, kalimat pertanyaa, kalimat perintah dan kalimat seruan. Kalimat-kalimat tersebut dapat berbentuk positif ataupun negatif.
1. Kalimat Pernyataan (Deklaratif)
Bentuk kalimat ini dipakai jika seseorang ingin menyatakan sesuatu dengan lengkap kepada lawan bicaranya saat ia ingin menyampaikan informasi
2. Kalimat pertanyaan (Interogatif)
Kalimat ini digunakan jika seseorang ingin memperoleh informasi atau mencari tahu sesuatu. Kalimat ini sering menggunakan kata tanya, misalnya apa, bagaimana, di mana, mengapa dan kapan,
3. Kalimat Perintah dan Permintaan (Imperatif)
Kalimat ini digunakan untuk memberikan suatu perintah (menyuruh) atau melarang seseorang untuk berbuat sesuatu.
4. Kalimat Seruan
Kalimat ini digunakan untuk mengungkapkan perasaan yang mendadak

Kalimat Efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang mempunyai kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pembaca atau pendengar seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis.
Kalimat efektif mempunyai ciri-ciri kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan dan kelogisan bahasa.
Kesepadanan
Kesepadanan merupakan keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kalimat yang sepadan adalah kalimat yang memiliki kekompakan pikiran dan bahasanya
Keparalelan
Keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Misalnya kalimat bentuk pertama menggunakan verba, maka kalimat bentuk kedua juga harus menggunakan verba.
Ketegasan
Ketegasan atau penekanan adalah sesuatu hal yang ditekankan pad aide pokok kalimat.
Kehematan
Kehematan merupakan penggunaan kata, frase atau bentuk lain yang tidak berlebihan. Maksud dari penghematan tidaklah harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat, tetapi penghematan terhadap kata yang memang sebenarnya tidak diperlukan dalam kalimat tersebut.
Kecermatan
Suatu kalimat tidak diperbolehkan memiliki arti ganda atau ambigu dan harus tepat dalam pemilihan katanya. Hal inilah yang disebut dengan kecermatan
Kepaduan
Kepaduan adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yag disampaikannya tidak terpecah-pecah, maka perlu dihindari kalimat yang panjang dan bertele-tele.
Kelogisan
Kelogisan merupakan ide kalimat yang dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan EYD.
readmore...

Senin, 10 Mei 2010

LINUX - Berbagi Pakai Akses Internet ke Ponsel

Di dunia komputer, berbagi pakai akses Internet sudah merupakan hal yang biasa. Satu koneksi Internet dengan jenis sambungan apapun dapat dibagipakaikan ke komputer lain yang terhubung dalam satu jaringan.

Di PDA Phone berbasis Windows Mobile, berbagi akses Internet juga sama mudahnya. Cukup mengatur seting dengan tepat pada PDA dan PDA Andapun bisa ikut merasakan akses Internet yang ada pada PC. Dengan begini, Anda bisa menghemat penggunaan GPRS.
Lain halnya dengan ponsel Linux. Ponsel ini pada dasarnya mampu melakukan tugas layaknya PDA Phone berbasis Windows. Bahkan bisa dilakukan via bluetooth. Hanya saja, pada sistem operasi ini, sharing Internet sedikit lebih sulit dibanding dengan Windows.
Untuk lebih detilnya, mari ikuti langkah-langkah konfigurasi ponsel yang diberikan Sinyal berikut ini. Sekadar informasi, langkah-langkah di bawah ini membutuhkan aplikasi tambahan bernama cNAT, cPPP dan driver modem yang dapat diunduh secara gratis dari milis Sinyal Mania.
Persyaratan pertama yang harus Anda penuhi
ialah pengaturan atau konfigurasi jaringan tidak boleh sama dengan jaringan yang terbentuk antara komputer dan ponsel. Pembentukan koneksi jaringan membutuhkan driver Belcarra USB LAN dengan tahapan instalasi yang pernah diberikan oleh Sinyal edisi terdahulu.

Apabila persyaratan ini telah terpenuhi, langkah selanjutnya yaitu menyalin file program cNAT.mpkg dan cPPP.mpkg ke dalam ponsel dan jalankan file tersebut agar terinstal pada sistem ponsel. Anda dapat menginstal aplikasi ini pada memori ponsel ataupun kartu memori dengan kategori bebas.

Langkah berikutnya yaitu menginstal Bluetooth null modem. Untuk menginstal modem, pertama-tama Anda harus membentuk koneksi antara ponsel dengan PC. Caranya, klik Start > Control Panel > Bluetooth Device. Selanjutnya, pilih tab Device, klik New, dan berikan tanda cek di depan kotak cek My device is ready and searchable.
Selanjutnya, aktifkan opsi Discoverable pada fitur bluetooth di ponsel Anda dan lanjutkan dengan mengklik tombol Next pada wisaya. Di wisaya berikut, komputer akan berusaha mencari ponsel Anda dan akan memasang hasil pencariannya pada layar. Pilihlah ponsel Linux Anda dari daftar peranti bluetooth, kemudian klik Next.
Di wisaya selanjutnya, tentukan passkey yang akan digunakan untuk membentuk koneksi antara ponsel dan komputer. Terakhir, klik Finish untuk mengakhiri proses instalasi perangkat bluetooth.

Kini, saatnya menginstal driver modem yang sesungguhnya. Klik tombol Start > Control Panel > Telephone and Modem Options > Modem. Klik tombol New untuk memunculkan wisaya instalasi modem. Beri tanda cek pada opsi Don't detect modem and choose it by yourself diikuti dengan mengklik tombol Next. Arahkan pencarian file driver ke lokasi Anda menyimpan file cmamodem_XP.inf yang diunduh dari milis Sinyal Mania.

Berikutnya Anda akan melihat perangkat baru bernama Moto Friends NULL modem XP-680i 115200 bps. Pilihlah opsi tersebut dan lanjutkan instalasi dengan mengklik tombol Next. Apabila muncul jendela peringatan mengenai versi driver Anda, jawab dengan opsi Continue to install. Lanjutkan proses instalasi hingga Anda menemui opsi Finish untuk mengakhiri wisaya.
Selanjutnya, buatlah koneksi dial up ke modem virtual Anda. Caranya, pilih Network Connections pada Control Panel. Klik Create a new connection pada Network task, dilanjutkan dengan mengklik Next. Pilih radio button Connect to the Internet > Next Set up my connection manually > Next > Next. Di kolom ISP Name, isikan " Internet over Bluetooth", dilanjutkan dengan mengklik Next. Untuk nomor telepon yang diminta, isikan angka 0, kemudian klik Next > Next > Finish.

Untuk melakukan konfigurasi pada koneksi dial up yang baru saja Anda buat, klik kanan ikon koneksi Internet over Bluetooth, kemudian pilih Properties. Pilih nama modem virtual Anda pada kolom Connect using, lalu tekan Configure…. Di jendela Modem Configuration, berikan tanda cek di depan opsi Show terminal windows, lalu tekan OK.
Untuk mematikan seting gateway standar dari koneksi Anda, berpindahlah ke tab Networking. Berikan tanda cek di depan Client for Microsoft Networks. Pilih kotak cek Internet Protocol (TCP/IP), tekan tombol Properties > Advanced. Di tab General, hilangkan tanda cek di depan opsi Use default gateway on remote network. Lanjutkan ke tab WINS, kemudian berikan tanda cek di depan Enable NetBIOS over TCP/IP diakhiri dengan mengklik OK, OK dan OK sekali lagi untuk menyimpan semua perubahan yang telah dilakukan.

Di tahapan selanjutnya, kita akan merutekan paket data dari ponsel ke Internet melalui jaringan lokal. Pertama-tama, buatlah sebuah Loopback Adapter ke dalam Windows. Caranya, klik Start > Control Panel > Add new hardware > Next. Pilih opsi Yes, I have connected the hardware kemudian klik Next. Gulunglah layar hingga posisi paling bawah kemudian klik Add a new hardware device dilanjutkan dengan mengklik tombol Next. Pilih opsi Install the hardware which I have choosen from the list (Advance Options) kemudian klik Next. Pilih Network adapter, klik Next lagi, lalu pilih Microsoft sebagai vendor hardware, dan pilih Microsoft Loopback Adapter pada daftar hardware. Klik Next > Next > Finish untuk menyelesaikan proses instalasi Anda.
Langkah selanjutnya adalah mengaktifkan fitur network sharing pada koneksi LAN Anda. Caranya, buka Network Connection pada Control panel, klik kanan koneksi jaringan Anda, lalu pilih Properties. Pada tab General, pilih Internet Protocol (TCP/IP) dan pilih Properties. Catatlah seting IP asli Anda berikut subnet-nya ke sehelai kertas untuk keperluan di langkah selanjutnya. Setelah itu, masukkan IP address 192.168.1.1 dan subnet 255.255.255.0 sebagai subnet-nya diakhiri dengan mengklik OK. Klik tab Advanced, kemudian beri tanda cek di depan opsi Allow other network user to make connection to internet through this computer kemudian klik OK.
Kini hapus Loopback adapter yang telah Anda buat pada dua langkah sebelumnya. Langkah penghapusan dapat dilakukan dengan cara mengklik Start > Control panel > System > Hardware > Device Manager, kemudian pilih Network Interface Card\Microsoft Loopback Adapter

kemudian tekan tombol Delete dan klik OK.
Jika Loopback Adapter telah terhapus, kembalikan IP address asli Anda yang ada di Network Connection. Caranya masih sama seperti dua langkah sebelumnya, hanya saja kali ini masukkan IP address Anda yang telah Anda catat sebelumnya.
Apabila semua langkah-langkah itu telah Anda lakukan, berarti pekerjaan Anda sudah hampir selesai. Sekarang cobalah untuk membuat koneksi ke ponsel dengan mengklik ikon koneksi Internet over Bluetooth yang telah Anda buat. Pastikan modem bluetooth di ponsel Anda telah aktif, setelah itu klik tombol Dial. Saat muncul konfirmasi pada ponsel, tekan OK dan tunggu hingga jendela pop up terminal muncul. Klik ikon PPP pada ponsel dan klik Continue pada jendela pop up terminal yang muncul. Lanjutkan dengan mengklik ikon ShareInt di ponsel.
Saat ini Anda sudah memiliki koneksi berkecepatan 115,2 kbps. Hal ini terlihat pada informasi koneksi yang terdapat pada notification area yang terletak di kanan bawah layar. Berikutnya, buat profil koneksi GPRS palsu di ponsel. Caranya, ketuk menu Setup kemudian pilih Data Network. Buat sebuah profil baru bernama Fake. Isikan seting APN dengan angka 0 dan tekan Save untuk menyimpan profil koneksi.
Kini, Anda sudah bisa menikmati akses Internet yang berasal dari jaringan lokal dengan menggunakan profil GPRS palsu bernama Fake. Untuk menggunakan profil virtual ini pada browser, arahkan seting browser Anda ke profil Fake yang baru saja Anda buat. Akhir kata, selamat berselancar dengan jaringan lokal bersama ponsel Linux.
readmore...